Pada postingan kali ini saya mau share cara praktis menggabung beberapa file musik atau file audio yang berformat MP3 menjadi satu, ada banyak software berbayar yang bisa melakukannya seperti Cool Edit Pro, Atomic Virtual DJ, Audacity, dll. Namun kalau hanya
menggunakannya untuk menggabung file, tentu sangat mubazir disamping
memakan space harddisk yang besar juga karena saya sendiri tidak
menguasai software-software tersebut.
Adapun cara praktis menggabung file MP3 dimaksud adalah menggunakan software bernama Marge MP3, software berlisensi gratis (freeware) sangat simple setelah download dapat langsung dijalankan tanpa harus di instal (portable). Berikut fitur-fitur yang dimilikinya:
- Dapat menggabung file sebanyak yang Anda suka tanpa batasan ukuran, panjang, atau nomor.
- Menyortir file yang akan digabung menurut nama file (dengan atau tanpa direktori), tanggal / waktu atau ukuran.
- Opsional menulis ID3v1 dan ID3v2 tag ke file MP3 bergabung.
- Opsional menulis VBR bingkai ke file gabungan , berguna ketika menggabungkan file dengan bitrate yang berbeda.
- Dapat melihat informasi rinci tentang file MP3 yang akan digabung, termasuk informasi header MPEG dan ID3v1 dan ID3v2.
- Memilih untuk menggunakan tag ID3 dari setiap file yang akan bergabung untuk menulis ke dalam file target.
- Menampilkan gambar tertanam ke dalam file MP3.
- Memutar file MP3 dari daftar yang akan digabung.
- Tidak ada instalasi yang rumit, cukup ekstrak dan jalankan program dari direktori manapun.
- Antarmuka yang mudah dimengerti.
- Sangat cepat dalam menggabungkan.
- Benar-benar Gratis!
Berikut cara menggabung file MP3 menggunakan software Marge MP3 :
Buka Marge MP3 > klik Add files to the list (Ctrl+O) pilih file MP3 yang ingin di gabung. |
Pada menu View > klik Preferences |
Klik Marge using raw stream mode > OK |
Pada menu Select > klik Select All |
Klik menu File > klik Marge Selected kemudian beri nama filenya dan simpan di folder yang diinginkan > klik Save |
Source By: http://www.tadungkung.com/2012/01/cara-praktis-menggabung-file-mp3.html#ixzz2M42Lbq41
Tidak ada komentar:
Posting Komentar